Oknum TNI Diduga Hamili Wanita Yatim Piatu Berbuntut Panjang, Uang 28 Juta Kemana?

    Oknum TNI Diduga Hamili Wanita Yatim Piatu Berbuntut Panjang, Uang 28 Juta Kemana?
    Serda JT diketahui berkenalan dengan EG lewat media sosial, selanjutnya mereka saling bertukar nomor handphon dan akhirnya menjalin hubungan pacaran.

    MEDAN - Seorang oknum TNI Batalyon 125 Simbisa yang diduga hamili seorang gadis yatim piatu berbuntut panjang, Sabtu (4/3/2023).

    Serda JT dengan  NRP 21190118xxxxxx diketahui berkenalan dengan EG lewat media sosial, selanjutnya mereka saling bertukar nomor handphon dan akhirnya menjalin hubungan pacaran.

    Pada sekira bulan Juni 2021, Serda Jesaya Tarigan mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan penugasan Apter di wilayah Kodam XVIII/KSR. Selama melaksanakan penugasan hubungan komunikasi antara Serda JT dan EG masih terjalin dengan baik.

    Selanjutnya, sekira bulan Juni 2022, Serda JT melaksanakan purna tugas Apter di wilayah Kodam XVIII/KSR dan keduanya sepakat untuk bertemu di Medan, tepatnya di Kontrakan EG yang terletak di wilayah pasar 7 Simpang Pos.

    Bulan Agustus 2022, Serda JT bertemu di Medan tepatnya di Kontrakan EG dan melakukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kali dengan EL.

    Akhirnya, Selasa tanggal 13 Desember 2022, EG menyampaikan kepada Serda JT bahwa dirinya mengalami terlambat datang bulan sehingga Serda JT mendampingi EG untuk mengecek kehamilan dengan menggunakan Test Pack di rumah kontrakan milik EG. Pengecekan itu diketahui juga oleh Tante EG, hasilnya pun Positif Hamil.

    Kehamilan EG diketahui publik dan muncul dibeberapa pemberitaan.

    Berdasarkan keterangan yang didapat, Serda JT meminta bantuan kepada Serka KS (mantan anggota Kodim 0201/medan) untuk menyelidiki keberadaan dan tabiat EG.

    Pihak Serda JT mengeluarkan dana sebesar Rp. 28.000.000, - (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) yang ditransfer secara bertahap melalui Serka KS untuk membantu biaya operasional.

    Pangdam l/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya kepada awak media.

    Sebelumnya diberitakan dengan judul 'Janji Akan Dinikahi, Wanita Yatim Piatu Hamil 3 Bulan.

    Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT diduga telah menghamili seorang wanita berinisial EG (23), Selasa (28/2/2023) pukul 19:34 Wib.

    Diceritakan EG, Awalnya Serda JT dan EG berkenalan pada bulan Mei tahun 2021, kemudian dua bulan saling kenal kami menjalin hubungan pacaran.

    "Dua bulan kenal dengan Serda JT,   kami menjalin hubungan pacaran saat Serda JT di tugaskan ke Papua" Kata EG.

    "Serda JT menyatakan sukanya melalui handphone saat berada di Papua, " sambungnya.

    Seiring berjalannya waktu, Serda JT  berkomunikasi dengan EG dan berjanji jika pulang dinas dari Papua akan menikahi EG.

    Tepatnya pada bulan 7 tahun 2022, Serda JT pulang dari Papua ke batalyon 125 Simbisa kabanjahe, lalu pada bulan 8 tahun 2022, Serda JT mendatangi EG di Kosnya pasar 7 Padang bulan, Medan. Di rumah kos tersebut Serda JT membujuk rayu EG untuk berhubungan badan dan pada bulan 11 tahun 2022, EG dinyatakan hamil.

    Kaget mendengar EG hamil, Serda JT mencoba membujuk rayu EG diduga agar mau mengugurkan kandungan EG dengan cara meminum obat pengugur kandungan yang sudah di beli oleh Serda JT.

    "Saya disuruh minum obat pengugur kandungan yang di beli Serda JT seharga 1jutaan, " ungkap EG.

    "Saat itu, saya minta dinikahi lalu di mediasi oleh atasannya Danki Marbun, namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut, mereka justru terkesan membela anak buahnya, " terang EG.

    "Berkas berkas untuk pengajuan yang di urus Serda JT juga banyak bersalahan menunjukkan Serda JT tidak serius menikahi saya, " Jelas EG.

    "Saya sudah trauma atas sikap perlakuan kasar Serda JT dan janji manisnya, usia kandungan saya sudah memasuki 4 (empat) bulan. Maka itu, saya melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/2/23), " pungkasnya.

    Ia berharap pihak Denpom l/5 Medan dapat segera memproses laporannya.

    Saat di konfirmasi Serda JT ke nomor WhatsApp pribadinya, awak media tidak mendapatkan penjelasan.

    Terpisah, Danki Marbun saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bertanggung jawab sepenuhnya atas tingkah laku anak buahnya.

    "Semua itu perlu kita buktikan, kita datangkan orang itu berdua, sementara kita suruh datang dia (EG) gak datang, " sebutnya, Senin (27/2).

    "Kalau saya tidak terlibat langsung dengan kejadian itu, saya hanya jabatannya. Kalau mau konfirmasi, dia suruh datang, saya suruh keluarga J datang. Saya tunggu Abang di Batalyon. Saya sudah 100 persen bertanggung jawab untuk mengurusi mereka ini, sampai berkas - berkasnya saya paksa cepat selesai dan sudah selesai, " terangnya.

    "Kalau nanti tidak terbukti dikasih obat pengguguran, nanti kasihan dia, saya dengar dia yatim piatu, saya kasihan dengan dia, takutnya dituntut balik dengan pihak keluarga laki - laki ini, " tutup Marbun.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian Kran Pintu Air di Desa...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam I/BB :  Ukhuwah Islamiyyah Pondasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags